Setelah menyerang Ibrahim, Abu Ali bin Muhtaj terlibat perang selama tiga tahun dengan Nuh bin Nasr, dari tahun 334 H/945 M sampai 337 H/948 M, yang berakhir dengan perjanjian damai antara kedua belah pihak.
Setelah itu, pada tahun 339 H/950 M, Nuh bin Nasr mengambil kembali Ray dan Jibal dari Rukn ad-daulah, yang memiliki peran sangat besar dalam pemberontakan Abu Ali bin Muhtaj.
Nuh bin Nasr meninggal pada tahun 343 H/954 M. Setelah itu, kekuasaan Dinasti Samaniah jatuh ke tangan Puteranya Abdul al-Malik, Pemerintahan Abdul al-Malik tidak berumur panjang karena dia meninggal dunia.
Mansur saudara Abdul al-Malik, akemudian naik tahta. Pada tahun 356 H/966 M, terjadi perang di Ray, antara Mansur dan Rukn ad-Daulah. Perang ini baru berakhir pada tahun 361 H/971 M, dengan disepakatinya perjanjian damai antara Mansur dan Adud ad-daulah, putra Rukn ad-Daulah.
Mansur meninggal dunia pada tahun 366 H/976 M, dan kedudukannya di ganti oleh anaknya, Nuh bin Mansur, yang ketika itu masih berumur 13 tahun. Persoalan pemerintahan kemudian diurus oleh Wazir Abu al-Hasan.
Pada masa ini pula perang jembap berkobar antara Dinasti Samaniah dan Dinasti Buwaihi, Nuh bin Mansur dan Adud ad-daulah, yang menguasai Jurjan. Perang ini semakin sengit setelah muncu berita terbunuhnya Wazir Abu al-Hasan.
Bersambung.....