mercusuar867 - Kitab ini tergolong sangat tipis, dan berisi penjelasan tentang khutbah. Salah satu kajian yang dibahas dalam kitab ini seputar khutbah jumat.
Habib Umar bin Hafidz menjelaskan bahwa seorang khatib ketika hendak menyampaikan khutbahnya harus menyampaikan materinya secara utuh, tidak mengurangi dan apalagi menambahi dengan pendapat sendiri yang tidak memiliki dasar argumentasi yang jelas.
Untuk itu, seorang khatib harus benar-benar memperhatikan apa saja syarat dan rukun khutbah dan menyampaikan khutbah sesuai dengan aturan syariat.
Hal ini dimaksudkan agar khutbah yang disampaikan benar dan jelas, dan dapat dipahami serta disepakati oleh mereka yang mendengarkan khutbahnya.
Dan yang paling penting, khutbah yang disampaikan tidak menyalahi ketentuan syariat.
Bahkan, dalam kitab ini, Habib Umar bin Hafidz menjelaskan bahwa ketika seseorang membaca shalawat, maka lafal yang disampaikan harus jelas menunjuk kepada nama Nabi Muhammad Saw, bukan menggunakan kata ganti.
Sehingga, khatib tidak cukup dalam membaca shalawat hanya dengan kalimat shallallahu alaih.
Bersambung.....
Kedinding Lor Surabaya, Ahad - 10 - Maret - 2024
For further information call: 081 333 999 867