mercususuar867.com.com - maslahah: Semua itu dalam upaya melindungi manusia dari pelanggaran terhadap amanah yang dititipkan Allah pada tubuh laki-laki dan perempuan agar lahir dari diri mereka berdua keturunan yang akan menjadikan kehidupan manusia yang dapat kekal di bumi ini sehingga terbentuk tata kehidupan yang kuat, baik dan mulia yang diliputi rasa kasih sayang.
Keturunan bisa kuat dalam jasmani, budi pekerti dan daya berfikirnya sehingga layak untuk berbaur dan menyatu dengan masyarakat dimana dia hidup.
Atas dasar pemeliharaan keturunan ini, Islam menetapkan hukuman Zina, hukuman qadhaf dan hukuman lain dalam bentuk hukuman ta'zir dalam rangka melindungi keturunan.
Kelima: Memelihara harta. Hal itu dengan melarang segala bentuk pelanggaran terhadap harta. Karena itu, Islam menerapkan beberapa ketentuan, yaitu: (1) Melarang pencurian, perampasan, siap dan tiba dan bahaya lain yang berkaitan dengan harta, (2) Mengatur tata interaksi ekonomi antar manusia atas dasar asas keadilan dan saling merelakan (altaradi), (3) mendorong pengembangan harta dan menempatkannya pada tangan-tangan yang mampu melindungi dan menjaganya.
Sebab harta yang berada di tangan para individu merupakan kekuatan bagi seluruh Ummat secara kolektif.
Karena itu, harta tersebut wajib dilindungi dengan mendistribusinya secara benar, melindungi para produsen dan dan mengembangkan sumber-sumber ekonomi masyarakat luas, (4) melarang memakan harta manusia secara batik dan dengan cara tidak benar, dan (5) mengatur cara-cara mengeluarkan barang tambang di bumi baik di daratan maupun di lautan.
Bersambung......
Di kantor Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Rungkut Jl. Rungkut Asri Barat 1 Surabaya. Selasa - 11 - Februari 2025
Abdul Chalim CEO mercusuar866.com Sponsorship Universal Institute Of Professional Management (UIPM)
U I P M